Didirikan oleh Alumni-alumni AIP pada bulan April 1979. Di resmikan Notaris : A. Gewang – Akta No. 46 tanggal 22 Mei 1979. Untuk penyesuaian dengan UU No. 16 th. 2001 jo UU No. 28 th 2004 Di resmikan berdirinya oleh Notaris : Bambang Wiweko, SH.MH. Akta No. 02-tanggal 12 Januari 2009
MAKSUD DAN TUJUAN :
Memberikan Bea Siswa kepada Putera Puteri para Alumni AIP/PLAP/STIP yang sangat membutuhkan , terutama yang sudah menjadi yatim / piatu , dan kepada Taruna – Taruna STIP, Mahasiswa baik dari keluarga Alumni maupun Non Alumni yang berprestasi tapi keluarganya kurang mampu.
Meningkatkan Pengetahuan , Jiwa korps dan kesejahteraan Para Alumni AIP/PLAP/STIP.
Membantu kegiatan – kegiatan para Alumni dalam rangka Pengabdiannya pada Almamater , dan pada pembangunan Bangsa dan Negara.