Tentang YBS CAAIP

YAYASAN BEA SISWA CAAIP :

Didirikan oleh Alumni-alumni AIP pada bulan April 1979.
Di resmikan Notaris : A. Gewang – Akta No. 46 tanggal 22 Mei 1979.
Untuk penyesuaian dengan UU No. 16 th. 2001 jo UU No. 28 th 2004
Di resmikan berdirinya oleh Notaris : Bambang Wiweko, SH.MH. Akta No. 02-tanggal 12 Januari 2009

MAKSUD DAN TUJUAN :

  1. Memberikan Bea Siswa kepada Putera Puteri para Alumni AIP/PLAP/STIP yang sangat membutuhkan , terutama yang sudah menjadi yatim / piatu , dan kepada Taruna – Taruna STIP, Mahasiswa baik dari keluarga Alumni maupun Non Alumni yang berprestasi tapi keluarganya kurang mampu.
  2. Meningkatkan Pengetahuan , Jiwa korps dan kesejahteraan Para Alumni AIP/PLAP/STIP.
  3. Membantu kegiatan – kegiatan para Alumni dalam rangka Pengabdiannya pada Almamater , dan pada pembangunan Bangsa dan Negara.